Analisis Administrasi dan Fiskal Landschap Bungku di Tengah Krisis Ekonomi (1920–1932

17 Desember 2025 | Admin | 39 kali dibaca

Pendahuluan: Konteks Geopolitik dan Kebutuhan Administratif Kolonial

Periode akhir Hindia Belanda (paruh pertama abad ke-20) ditandai oleh upaya intensif pemerintah kolonial untuk mengintegrasikan wilayah-wilayah luar Jawa (*Buitengewesten*) ke dalam jaringan administrasi, ekonomi, dan infrastruktur yang terpusat. Sulawesi Tengah, khususnya wilayah *Landschap* Bungku (sekarang bagian dari Morowali), merupakan salah satu daerah periferi yang memerlukan pemetaan dan kontrol administratif yang mendalam.

Data arsip, khususnya "Nota Penjelasan untuk wilayah Bungku" yang disusun oleh Nouwens dan berasal dari *Koninklijk Instituut voor de Tropen* (KIT), serta laporan administratif Kepala Pemerintahan Lokal (*Gezaghebber*) Kolonodale yang bertarikh 15 Januari 1932, berfungsi sebagai sumber primer kritis. Dokumen-dokumen ini tidak hanya mendokumentasikan kondisi geografis dan sosial Bungku tetapi juga menyingkapkan ketegangan antara ambisi modernisasi Politik Etis dan realitas hambatan fiskal, geografis, serta resistensi sosial yang muncul menjelang Depresi Besar global (*Malaise*). Analisis ini bertujuan untuk menguraikan struktur politik, kondisi infrastruktur, dan implikasi sosial-ekonomi dari tata kelola kolonial di Bungku pada era tersebut.

Struktur Administratif dan Geopolitik di Landschap Bungku

Secara administratif, Bungku diklasifikasikan sebagai *Landschap* (wilayah Swapraja) yang diatur melalui sistem Pemerintahan Tidak Langsung (*Indirect Rule*) di bawah pengawasan *Onderafdeeling* Kolonodale (Dokumen 2, 3). Laporan 1932 secara detail menggambarkan lokasi Bungku yang kompleks, dibatasi oleh *Landschap* Luwu (Kendari), Malili, Mori, dan Banggai. Keberadaan *Landschap* Mori sebagai *enclave* (kantong) yang membelah Bungku secara geografis menyoroti rumitnya pembagian politik adat yang dipertahankan atau diakomodasi oleh birokrasi kolonial (Dokumen 2, 3).

Penundukan Otoritas Tradisional

Pemerintahan Swapraja Bungku dipimpin oleh seorang Raja dan empat Pembesar Negeri (*Landsgrooten*) yang berfungsi ganda sebagai kepala distrik (Dokumen 8). Namun, dokumen arsip mengungkapkan bahwa otonomi lokal berada di bawah kontrol ketat Belanda. Hal ini terbukti dari insiden politik pada tahun 1931, di mana Raja Ahmad Hadi diberhentikan oleh Gubernur Jenderal atas rekomendasi Residen Manado.

Kritik kolonial terhadap Ahmad Hadi sangat eksplisit dan mencerminkan pertentangan antara etos birokrasi Barat dan tradisi lokal. Penguasa tersebut dicap "tidak memenuhi harapan" karena menganggap jabatannya sebagai "masa vakum" dan kesempatan untuk pamer status (*statievertoom*) dan menjalankan kewajiban agama (Islam), alih-alih berpartisipasi aktif dalam administrasi modern (*tournees*). Pemberhentian ini, diikuti dengan pengangkatan bangsawan yang diharapkan memiliki "pandangan berbeda" seperti Abdurrazak, menunjukkan dominasi birokrasi Eropa dalam memastikan kepemimpinan lokal berfungsi sebagai instrumen implementasi kebijakan kolonial (Dokumen 8).

Krisis Fiskal dan Hambatan Infrastruktur (1924–1932)

Salah satu indikator utama dari kesulitan administrasi kolonial di wilayah periferi adalah kegagalan mencapai target infrastruktur yang ambisius. Dokumen 3 dan 4 secara tajam membandingkan optimisme nota penjelasan tahun 1924, yang mengharapkan penggunaan kendaraan roda dan mobil dalam waktu dekat, dengan realitas yang suram tujuh tahun kemudian.

Pada tahun 1932, jalan sepanjang 184 km dari Salonsa ke Torette-Boeloleng masih belum diperkeras. Dokumen secara eksplisit mengidentifikasi penyebab kegagalan ini: kas *onderafdeeling* Kolonodale tidak memiliki kekuatan modal yang cukup untuk mendanai pembelian peralatan berat seperti mesin penggilas jalan (*wegwalsen*). Keterbatasan fiskal ini merupakan refleksi langsung dari pengetatan anggaran yang dimulai dengan *Malaise* 1930, yang mereduksi proyek vital menjadi "harapan yang saleh" (*vrome wenschen*) (Dokumen 3).

Pekerjaan perbaikan yang dilakukan hanya bersifat mendasar: pelebaran jalan (Salonsa-Bungku) menjadi 5 meter setelah September 1930, dan pengumpulan bahan pengerasan batu yang direncanakan baru dapat dimulai pada tahun 1933 (Dokumen 4). Infrastruktur transportasi pada dasarnya dirancang untuk lalu lintas kuda dan *bandy* (kereta kuda), bukan kendaraan bermotor modern. Lebih jauh, kendala geografis (pegunungan hingga 2000 m) membuat koneksi jalan yang baik antara Bungku dan Kendari dianggap tidak praktis, mengunci wilayah tersebut dalam keterisoliran parsial (Dokumen 4, 5).

Eksploitasi Tenaga Kerja melalui *Heerendiensten*

Mengingat keterbatasan modal untuk pembelian peralatan, administrasi kolonial sangat bergantung pada eksploitasi tenaga kerja lokal melalui sistem *Heerendiensten* (kerja wajib). Dokumen 10 mengonfirmasi bahwa pada tahun 1932, penduduk masih diwajibkan untuk menyediakan total 38 hari kerja per tahun (28 hari untuk infrastruktur dan 10 hari untuk layanan komunal). Pekerjaan ini didefinisikan secara eksplisit sebagai *koeliediensten* (layanan buruh kasar) yang dialokasikan untuk pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi. Penting untuk dicatat bahwa implementasi kerja wajib ini dinegosiasikan dengan faktor sosial-ekonomi lokal, di mana kerja paksa dikecualikan selama Bulan Puasa dan musim tanam/panen, sebuah kompromi pragmatis untuk menjamin stabilitas agraria dan sosial (Dokumen 10).

Implikasi Ekonomi dan Pergeseran Matapencaharian

Analisis ekonomi dalam laporan 1932 secara dramatis menggambarkan dampak Depresi Besar terhadap Bungku. Laporan tersebut mengingat periode 1928 dan 1929 sebagai "Hujan Emas" (*Hoedjan mas*), masa kemakmuran singkat akibat tingginya harga komoditas ekspor seperti kopra dan hasil hutan. Namun, pada tahun 1932, perdagangan hasil hutan mengalami "stagnasi total," memaksa penduduk untuk kembali memprioritaskan pertanian pangan (*Landbouw*) (Dokumen 6).

Pergeseran ini didorong oleh pejabat kolonial dan *Zelfbestuurder* sementara, dengan fokus pada penanaman sawah sebagai upaya kemandirian pangan. Hal ini penting untuk memutus ketergantungan penduduk terhadap pedagang yang sebelumnya memberikan *voorschot* (uang muka) berupa beras dengan perhitungan yang dianggap "tidak layak" sebagai imbalan hasil hutan. Secara sosiologis, tekanan ekonomi ini bahkan memengaruhi norma gender, mendorong partisipasi pria dalam pekerjaan ladang, yang sebelumnya dominan dilakukan oleh wanita dan anak-anak (Dokumen 6). Selain itu, meskipun ada dua konsesi pertambangan, eksplorasi dinyatakan tidak menguntungkan secara ekonomi, memastikan bahwa nasib ekonomi Bungku tetap terikat pada sektor agraria (Dokumen 6).

Intervensi Sosial, Kesehatan, dan Paternalisme

Pemerintahan kolonial menerapkan kontrol sosial dan higienis yang ketat, sejalan dengan program Peningkatan Kesejahteraan Rakyat dalam Politik Etis. Dokumen 5 menunjukkan upaya aktif untuk memusatkan pemukiman dengan memaksa penduduk kembali dari gubuk ladang ke kampung yang permanen. Administrasi Eropa menekankan pembangunan pagar, jamban (*privaten*), dan penggalian sumur, yang diawasi oleh Dinas Kesehatan Rakyat (*Volksgezondheid*).

Laporan tersebut secara eksplisit bersifat paternalistik, memuji upaya *Europeesch Bestuur* dalam "mendorong perempuan melaksanakan pekerjaan rumah tangga dan tidak lagi dianggap sebagai binatang beban (*lastdier*)." Intervensi ini, meskipun bertujuan meningkatkan higienitas, merupakan upaya paksa untuk merombak tradisi sosial dan struktur kekerabatan, seperti dorongan bagi pasangan baru menikah untuk segera membangun rumah sendiri (Dokumen 5).

Di bidang kesehatan, malaria merupakan ancaman endemik yang akut, dengan tingkat infeksi mencapai 90% di wilayah pesisir. Distribusi kina gratis terhambat oleh kondisi lingkungan (rawa) dan, yang signifikan, oleh "keengganan" (*onwil*) penduduk untuk diperiksa oleh dokter kolonial. Hal ini menunjukkan adanya resistensi budaya atau ketidakpercayaan terhadap layanan kesehatan Barat. Sebaliknya, upaya pemberantasan penyakit kulit menular, *framboesia* (patek), dilaporkan mencapai keberhasilan yang lebih besar (Dokumen 7).

Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan

Untuk mengatasi risiko inefisiensi dan korupsi di tingkat lokal, Belanda menerapkan sistem akuntabilitas keuangan yang ketat dan terpusat. Kas *Landschappen* Bungku dan Hori digabungkan ke dalam *Onderafdeelingkas* Kolonodale, yang di bawah kendali langsung *Gezaghebber* (Dokumen 9).

Administrasi Belanda mengawasi keuangan melalui inspeksi rutin: *Gezaghebber* melakukan inspeksi ke kepala distrik setidaknya sebulan sekali dan ke Penguasa Pribumi setidaknya triwulanan. Sistem kohir (daftar pajak) nominatif disusun di kantor *Gezaghebber* untuk melacak setiap setoran pajak, memastikan bahwa kepala kampung dan kepala distrik segera menyetorkan uang yang dikumpulkan (Dokumen 9, 10). Peradilan adat juga ditundukkan di bawah pengawasan Belanda melalui *Madjilis Besar* yang dipimpin oleh *Gezaghebber*, yang menjamin bahwa hukum kolonial (*Wetboek van Strafrecht*) dipertimbangkan bersama adat setempat (Dokumen 9).

Kesimpulan

Laporan administratif dari Bungku pada tahun 1932, yang dikonfirmasi oleh surat penutup *Gezaghebber* Houwens, adalah kapsul waktu yang mencerminkan fase krusial dalam sejarah kolonial di Hindia Belanda. Dokumen-dokumen ini menunjukkan bahwa di wilayah periferi Sulawesi, upaya modernisasi dan misi *civilisatrice* (infrastruktur, sanitasi, pendidikan) yang digerakkan oleh Politik Etis sangat terhambat oleh kendala fiskal yang diperparah oleh Depresi Besar (kurangnya modal untuk *wegwalsen*).

Signifikansi historis dari arsip Bungku terletak pada demonstrasi dualitas tata kelola kolonial: di satu sisi, terdapat cita-cita pembangunan (jalan, kesehatan, pendidikan), tetapi di sisi lain, realitasnya adalah kontrol politik yang agresif (penggulingan Raja), eksploitasi tenaga kerja melalui *Heerendiensten* 38 hari setahun, dan paternalisme sosial yang ketat. Meskipun Bungku tidak mencapai status pusat pertambangan atau industri, laporan ini menegaskan bagaimana birokrasi kolonial secara efektif menundukkan *Zelfbestuur* di bawah sistem akuntabilitas ketat Manado dan mengunci wilayah tersebut dalam ketergantungan agraria pasca-keruntuhan harga komoditas global. Secara keseluruhan, arsip ini adalah studi kasus fundamental mengenai kesulitan birokrasi, krisis ekonomi, dan restrukturisasi politik yang dialami oleh wilayah-wilayah terpencil di ambang akhir kekuasaan kolonial Belanda.

Sumber : nationaalarchief.nl