Bungku Tengah – Organisasi masyarakat (Ormas) Laskar To Boengkoe secara resmi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Morowali pada Jumat (2/1/2026). Kedatangan Laskar To Boengkoe bertujuan untuk melaporkan pemilik akun Facebook bernama "Raman Raman" (diduga memiliki nama asli Rahman Radda) atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Laporan ini buntut dari komentar akun tersebut di media sosial yang dinilai sangat merendahkan harkat dan martabat perempuan di Kabupaten Morowali. Dalam tangkapan layar yang diserahkan sebagai barang bukti, akun tersebut menuliskan kalimat tak senonoh yang menarasikan seolah-olah kehormatan perempuan di Morowali dapat direndahkan dengan mudah.
Perwakilan Laskar To Boengkoe, Asfar sebagai wakil ketua, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena pernyataan terlapor sudah melampaui batas kewajaran dan menyinggung SARA serta adat istiadat Tana Bungku.
"Kami datang hari ini untuk menempuh jalur hukum secara beradab. Pernyataan saudara 'RR' ini bukan sekadar komentar iseng, tapi fitnah keji yang melukai hati seluruh masyarakat Morowali, khususnya kaum perempuan. Kami menyerahkan bukti tangkapan layar profil dan komentar yang bersangkutan kepada pihak penyidik," tegas Asfar di halaman Polres Morowali.
Dalam laporannya, Laskar To Boengkoe menjerat terlapor dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal terkait penyebaran konten yang bermuatan penghinaan dan kesusilaan.
Selain menempuh jalur hukum positif, Laskar To Boengkoe juga menuntut adanya permintaan maaf terbuka dari pelaku.
"Kami percayakan sepenuhnya proses ini kepada Polres Morowali untuk segera menangkap dan memproses pelaku. Kami juga menghimbau kepada seluruh anggota dan masyarakat Morowali untuk tetap tenang, satu komando, dan tidak main hakim sendiri. Biarkan hukum negara dan hukum adat yang akan mengadili prilaku tak bermoral ini," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan pemilik akun