← Kembali ke Kamus
pokonikao
Arti (Indonesia)
menikahkan:; menjadikan bersuami (beristri); mengawinkan;; mengadakan upacara pernikahan untuk: , nenek akan menikahkan cucunya bulan depan;
Contoh Pemakaian (Bungku)
uangku tina ta – ua-uano fula le aro
Entri lain huruf P
Sumber: repositori.kemendikdasmen.go.id