← Kembali ke Kamus
paendeo
Arti (Indonesia)
menaikan:; menjadikan naik (meningkat, bertambah banyak, bertambah besar, dsb); meninggikan;; mengibarkan (tt bendera);; menjadikan (harga, pajak, pangkat, gaji dsb) bertaambah tinggi;; menjadikan ( penumpang, barang) naik ( masuk ke) kendaraan;
Kata Turunan (2)
Entri lain huruf P
Sumber: repositori.kemendikdasmen.go.id